Orang Yang Menerima Zakat Disebut..Inilah orang yang berhak menerima zakat
Orang Yang Menerima Zakat Disebut..Inilah orang yang berhak menerima zakat
8 Kelompok Penerima Zakat
Segala Puji Bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. Pada dua artikel sebelumnya telah kita bahas tentang pengertian zakat dan pedoman zakat emas, perak dan mata uang. Kami akan membahas topik menarik lainnya tentang zakat yang berhak dizakati.
Kami bermanfaat. Golongan yang berhak menerima zakat adalah 8 golongan yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an Al Karim pada ayat berikut,,
ا الصدقات للفقراء المساكين العاملين ليها المؤلفة لوبهم للفقراء المساكين العاملين ليها المؤلفة لوبهم الرقاب
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan.” (Qs. At Taubah: 60) Ayat ini dengan jelas menggunakan kata “innama”, ini menunjukkan bahwa zakat hanya diberikan untuk delapan golongan tersebut, tidak untuk yang lainnya.
Kelompok pertama dan kedua: fakir miskin dan fakir miskin. kebutuhanmu. Para ulama berbeda pendapat tentang kondisi mana yang lebih sulit antara fakir dan miskin. Ulama lain mengatakan bahwa menjadi miskin lebih buruk daripada miskin.
Batas kemiskinan menurut ulama Syafi'iyah dan Malikiyah adalah orang yang tidak memiliki harta dan usaha yang dapat memenuhi kebutuhannya.Seperti kebutuhannya, misalnya sepuluh ribu rupiah sehari, tetapi ia tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut sama sekali atau hanya kurang dari setengahnya.
Sedangkan orang miskin adalah orang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih dari setengah kebutuhannya. kebutuhan, tetapi tidak dapat memuaskan semua.
Orang kaya tidak boleh diberi zakat. Orang kaya tidak boleh diberi zakat sama sekali, para ulama telah sepakat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
لاَ ا لَغَنِىٍّ
“Tidak ada bagian zakat bagi orang yang kaya.”
Bagaimana standar orang kaya yang tidak dibayar? mengambil zakat?Secara default, Anda memiliki cukup atau tidak. Jika ia memiliki harta yang cukup untuk dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya, maka tidak halal baginya zakat. Tetapi jika dia tidak memiliki cukup, meskipun kekayaannya mencapai nishob, maka itu halal baginya. ia harus menerima zakat.
Orang yang wajib mengeluarkan zakat karena hartanya telah mencapai nishob, sekaligus berhak menerima zakat. Ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyah, Syafi'iyah dan salah satu pendapat Imam Ahmad.
Apa standar kesesuaiannya? , minum, perumahan, serta segala sesuatu yang perlu dipenuhi tanpa boros atau tanpa batasan. Kebutuhan yang dibahas di sini adalah kebutuhan mereka sendiri atau orang yang bertanggung jawab, menurut mayoritas ulama.
Orang Yang Menerima Zakat Disebut..Inilah orang yang berhak menerima zakat
Bolehkah memberikan zakat kepada fakir miskin yang mampu mencari nafkah? Jika fakir miskin dapat bekerja dan memenuhi kebutuhannya dengan sempurna dan orang-orang yang memiliki atau memenuhi kebutuhannya, maka dia tidak boleh mengambil zakat sama sekali. Alasan untuk ini adalah bahwa Nabi Shallallahu 'Alayhi Wa Salam Wa Sallam bersabda:
لا فيها لغنى لا لذذ
"Tidak ada bagian zakat untuk orang yang cukup dan tidak untuk orang yang kuat untuk bekerja."
لا تحل الصدقة لغنى لا لذذ
"Zakat tidak halal bagi orang yang cukup, juga tidak halal bagi orang yang kuat dan sempurna fisiknya (artinya: mampu bekerja, pena)"
Berapa zakat yang diberikan kepada fakir miskin dan fakir miskin? Jumlah zakat yang diberikan kepada fakir miskin dan fakir adalah sebesar kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan mereka dan orang-orang yang melahirkan dalam satu tahun dan Anda tidak dapat menambahkan lebih dari itu.
Yang dimaksud disini adalah satu tahun, karena biasanya zakat dikeluarkan setiap tahun. Alasan lainnya adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menghemat kebutuhan pangan keluarganya selama setahun.
Orang Yang Menerima Zakat Disebut..Inilah orang yang berhak menerima zakat
Belum ada Komentar
Posting Komentar