Nasib Logo Halal Indonesia yang Menjadi Perdebatkan
Logo halal yang resmi dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Pecinta Dawuh - Jurnal Islami Membuka Gerbang Informasi Dan Pengetahuan Seputar Islami Menuju Keridhoan illahi. |
Pembahasan logo halal akhir-akhir ini tidak harus selalu dilihat sebagai sesuatu yang negatif: jika kita belajar dari situ, pembahasan logo halal di berbagai media membuat familiar logo halal yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah.
Setidaknya kekhawatiran netizen yang takut orang akan bingung tentang kehalalan suatu produk karena tidak tahu bahwa logo halal baru telah dikurangi seminimal mungkin, karena semakin banyak kita membicarakannya hari ini, semakin luas sosialisasi produk berlogo halal.
Selain itu, perbincangan netizen saat ini tampaknya tidak berdampak pada penerapan aturan logo halal baru, yang secara bertahap akan dimasukkan ke dalam berbagai kemasan produk di Indonesia.
Kasus netizen yang memprotes penulisan halal (Øلال) dalam huruf Arab tidak begitu jelas karena penggunaan kaligrafi, itu bukan masalah serius, lagipula ada kata "HALAL INDONESIA" yang terlihat jelas dan menjadi identitas logo sekaligus menjamin keutuhan sebuah produk pemerintah Indonesia.
Saya tidak berpikir siapa pun akan salah mengira produk sebagai halal karena kurangnya kata-kata Arab yang jelas pada logo. Orang Indonesia pasti bisa membaca dan memahami kata "halal". Orang asing juga bisa memahami kata "halal".
Karena kata halal merupakan kata internasional dan tercantum dalam kamus bahasa Inggris. Berbagai negara menggunakan "halal" aksara Latin sebagai bentuk konversi aksara Arab. Beberapa pengguna Internet mungkin berpikir bahwa logo halal tidak suci atau Islami karena tulisan Arabnya tidak jelas, yang jelas-jelas tidak berdasar.Hal ini dikarenakan tulisan halal (Øلال) dalam tulisan Arab tidak jelas karena efek kaligrafi tidak membuat produk haram atau melanggar syariat Islam, padahal tulisan Arab halal sama sekali tidak dicantumkan.
Harus kita ingat, sampai saat ini banyak sekali tulisan-tulisan berbahasa Arab, baik ayat-ayat Al-Qur'an maupun redaksi hadits yang dibentuk dengan berbagai kitab suci dan juga sulit dibaca, bahkan sangat sulit dibaca. , kami tidak punya masalah, bukan? Untuk logo yang tulisannya berbentuk wayang, tidak masalah.
Jika hati tulus, sepertinya pemerintah ingin menunjukkan sisi Indonesia dengan menambahkan salah satu unsur budaya terkenal di Indonesia. Seseorang akhirnya mengklaim bahwa logo wayang adalah salah satu upaya Jawa. Jika perspektif kita terus memprioritaskan suudhon, semuanya akan tampak salah.Kalaupun disulap menjadi tulisan bulat, persegi panjang, segitiga atau sekedar tulisan arab, akan salah jika ditelaah dari sudut pandang yang salah. Dewasa ini, jaminan kehalalan dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Ibadah.
Dulu, proses sertifikasi halal untuk suatu produk menghabiskan biaya sekitar 35 juta, sekarang perkiraannya hanya 650 ribu. Dahulu logo halal pada berbagai produk menggunakan logo ormas MUI. Kini logo halal tersebut menggunakan logo resmi pemerintah, dalam hal ini kementerian agama.
Namun, logo halal (MUI) yang lama tetap berlaku selama sertifikat halal masih berlaku dan perubahan dapat dilakukan secara bertahap. (Ang Rifkiyal adalah penulis novel "Ayumi e Zainu", pendiri Santripedia.com dan Pondok Pesantren Darul Faroh Sindangkerta)
Dapatkan Berita Dan Informasi Terupdate Di Website : Kepoin Online News
Belum ada Komentar
Posting Komentar